Diseminasi Kendaraan Listrik di Indonesia : Prospek dan Dampak bagi Lingkungan


 

Diseminasi Kendaraan Listrik di Indonesia : Prospek

dan Dampak bagi Lingkungan

 

Perjalanan industri di negara Indonesia lambat laun mulai memperlihatkan taji dan kemampuannya dalam membuat dan merancang suatu teknologi. Dulu dimulai dari Industri Pesawat Terbang, Tank Baja, Satelit hingga Kapal Selam. Keberhasilan industri teknologi di Indonesia kebanyakan didapat dari hasil hubungan kerjasama negara Indonesia dengan negara yang lain. Kecuali pesawat terbang yang diproduksi mandiri. Tentunya dalam pengembangan teknologi listrik sangat diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, mulai pemerintah dan juga masyarakat secara umum. Dengan kerjasama yang solid tentu akan memberikan kontribusi dan peluang peningkatan taraf ekonomi bagi Indonesia.

Kendaraan berbasis bahan bakar listrik dicanangkan dan di gadang- gadang menjadi kendaraan di masa depan. Dengan pemakaian kendaraan berbahan bakar listrik diharapkan bisa meminimalisir emisi karbon dari penggunaan moda transportasi konvensional. Berbagai negara di seluruh dunia telah mulai mencanangkan untuk program penghapusan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil (bensin, solar dan lain-lain) secara bertahap ke depannya, untuk selanjutnya beralih menggunakan moda transportasi berbasis listrik. Seperti contoh di negara Norwegia, negara Norwegia sudah menandatangani bahwa untuk mulai tahun 2025 mendatang di wilayah negara Norwegia hanya kendaraan berbasis listrik yang bisa digunakan. Tentunya untuk mendukung program negara tersebut, diperlukan pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian daya listrik secara gratis untuk mengakomodir dipergunakannya kendaraan berbasis listrik di negara Norwegia itu. Hampir sama dengan negara Norwegia, di negara Eslandia juga telah memutuskan mengambil kebijakan untuk melarang penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil (konvensional) beroperasi di wilayah negara Eslandia mulai tahun 2030.

Lalu bagaimana dengan negara kita Indonesia, beberapa tahun yang lalu, ada beberapa pabrikan kendaraan berbasis tenaga listrik yang sudah memperkenalkan dan memasarkannya di pasar Indonesia seperti dari negara Jerman, Korea Selatan dan juga Jepang. Di samping itu, produsen kendaraan listrik ternama di dunia yaitu Tesla juga kabarnya dalam waktu dekat akan mendirikan sebuah pabrik di negara Indonesia.

Pemerintah Indonesia sebagai wujud untuk mendukung program penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil (konvensional) telah berencana mengubah seluruh kendaraan dinas pemerintah dengan kendaraan berbasis listrik. Telah ditargetkan pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 sudah dapat terealisasi program kendaraan listrik tersebut.

Menggantungkan pada konsumsi bahan bakar fosil memang sudah sepantasnya untuk di sudahi dan beralih ke tenaga yang terbarukan mengingat cadangan fosil di bumi terutama di wilayah negara Indonesia yang semakin tahun semakin menipis. Program pemakaian kendaraan listrik adalah salah satu bentu pilihan untuk menjadi solusi dari terbatasnya fosil di bumi. Di samping tidak menimbulkan emisi karbon, kendaraan berbasis listrik juga nyaris tidak berakibat pada polusi udara.

Menurut teori, perbedaan kendaraan berbahan bakar fosil dengan kendaraan berbahan bakar listrik terletak pada proses transformasi energi potensial menjadi energi gerak. pada kendaraan konvensional, energi tersebut disimpan dengan metode kimia dan keluarkan melalui reaksi kimia. Namun kalau kendaraan berbasis listrik, meski juga disimpan secara kimia, tapi metode pengeluaran energi di proses secara elektrik, artinya tanpa ada proses pembakaran energi apapun. Bisa disimpulkan bahwa karena tidak ada proses zat atau energi yang melalui proses pembakaran, maka polusi udara tidak akan ditimbulkan.

Lantas apakah penggunaan kendaraan listrik dari tahap awal sampai akhir memang benar – benar 100 persen tanpa menimbulkan efek polusi pada udara yang berarti ramah terhadap lingkungan ? selama sumber energi yang digunakan untuk mengisi baterai pada kendaraan listrik bersumber pada bahan bakar fosil seperti contoh batu bara, maka sebenarnya efek polusi udara masih ditimbulkan dari pembakaran batu bara tersebut.

Atau dengan kata lain bahwa pemakaian kendaraan berbasis listrik memang dapat mengurangi pencemaran atau polusi udara, tetapi tetap bisa menimbulkan efek polusi udara juga di lokasi dan sumber energi yang lainnya. Maka dari itu memang sangat perlu untuk menggunakan sumber energi yang benar – benar ramah pada lingkungan.

Kembali lagi pada persoalan baterai, baterai itu sejatinya memiliki masa jangka waktu dalam pemakaian sehingga memiliki batas penggunaan. Kalau sudah begini maka baterai harus diganti dengan baterai yang baru. Terus kemana baterai tadi di buang ? hal ini juga harus menjadi pemahaman yang sangat perlu untuk dicarikan solusinya terbaiknya.

Terpilihnya industri baterai pada sektor kendaraan berbasis listrik adalah Indonesia diberi karunia oleh Tuhan cadangan biji Nikel yang melimpah. Hal ini bisa menjadi alternatif habisnya fosil yang ada di bumi yang terbatas dengan mengganti Nikel sebagai bahan pengganti. Tentunya ini memerlukan kajian yang intensif bagi semua pihak. Untuk mendukung terealisasinya program kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam berbagai aspek stakeholder perlu untuk saling bekerjasama agar program kendaraan listrik ini baik digunakan oleh semua kalangan dan juga baik pada lingkungan alam. Berbagai perguruan tinggi juga perlu digandeng pemerintah untuk bersama – sama melakukan riset dan penelitian terkait penggunaan kendaraan berbasis listrik agar bisa berjalan dengan sebaik – baiknya.

Tapi ada pelaksanaannya, transformasi untuk menggunakan kendaraan konvensional dengan kendaraan berbasis listrik yang aman terhadap lingkungan patut untuk terus dilaksanakan, namun harus juga dibarengi dengan pemberian solusi yang inovatif dan kreatif untuk mencegahnya penimbulan pada pencemaran lingkungan alam sekitar. Selain itu juga peraturan dan kebijakan pemerintah perlu untuk dipersiapkan dan dimusyawarahkan secara matang, sehingga tidak menimbulkan masalah yang beru di masa depan.

 


No comments:

Post a Comment