KGPAA Mangkunegara IX Dimakamkan dengan Menggunakan Adat Mataram


 

KGPAA Mangkunegara IX Dimakamkan dengan Menggunakan Adat Mataram

 

Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX yang telah meninggal pada Jumat, 13 Agustus 2021 di Jakarta akan dimakamkan dengan menggunakan adat Mataram.

Supriyanto Waluyo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Pengageng Kabupaten Mandrapura Pura Mangkunegaran Surakarta mengatakan bahwa untuk pemakaman Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX akan dilaksanakan secara adat Mataram, untuk tata caranya hampir mirip dengan adat Jawa. Namun, nanti ada sedikit perbedaan, karena beliau merupakan seorang raja.

Joko Pramudyo selaku perwakilan dari staf humas Istana Pura Mangkunegaran mengenai prosesi pemakaman menambahkan bahwa “Nanti sore akan dimusyawarahkan lagi, termasuk penyambutannya nanti seperti apa”. Ia mengatakan untuk pemakaman akan dilaksanakan pada hari Minggu, 15 Agutus 2021 pada jam 10.00 WIB.

Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX tutup mata pada usia 70 tahun, yang meninggalkan seorang istri, dua putra dan juga dua putri. Keempat anaknya yaitu, GPH Paundrakarna Jiwa Suryanegara, GRAy Putri Agung Suniwati, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo dan GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo.

Joko Pramudyo ditanya tentang sosok Raja, beliau mengatakan bahwa Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX adalah seorang yang baik hati dan berkharisma. Selama 30 tahun mengabdi di Istana ini belum pernah melihat beliau marah. Beliau adalah seorang yang murah hati dan sangat baik.

Kompleks Istana Pura Mangkunegaran Surakarta hingga sampai saat ini sudah penuh dengan karangan bunga ucapan suka duka, salah satunya ialah karangan bunga dari Presiden Joko Widodo. Darmo mengatakan bahwa karangan bunga tersebut dari Jakarta.

 


 

No comments:

Post a Comment