RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Wilayah 28 Kabupaten Demak mengadakan Rakerwil untuk Pertama Kalinya
DEMAK- Pada hari Minggu
tanggal 26 September 2021, RAPI (Radio Antar
Penduduk Indonesia) Wilayah 28 Kabupaten Demak mengadakan Rakerwil untuk
pertama kalinya yang bertempat di Pendopo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak
dengan tema “Dengan Terselanggaranya
RAKERWIL Ke-I kita tingkatkan Soliditas Organisasi RAPI, Persatuan dan Kesatuan
Anggota RAPI Wilayah 28 Kabupaten Demak Menjadi Organisasi yang Solid dan
Bermanfaat”. Dalam acara tersebut RAPI melibatkan beberapa nama untuk
bertugas dalam kegiatan pemantauan komunikasi kegiatan Rakerwil (Rapat Kerja
Anggota) diantaranya yaitu Nasri sebagai Pinru yang ditemani 5 anggota lainnya
yaitu Mulyono, Darmanto, Muslih, Riyanto, dan Paiman.
Salah satu dasar
dari adanya kegiatan RAPI ini adalah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000
yang membahas mengenai penyelenggarakan komunikasi. Kegiatan ini bertujuan
untuk membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan anggota RAPI dalam
membangun organisasi yang solid dan bermanfaat secara sosial di masyarakat. Tidak
hanya itu, RAPI juga mempunyai maksud untuk mempererat tali silaturrahmi antar
anggota RAPI dan Pengurus/DPPO.
Acara ini dihadiri
oleh perwakilan MUSPIKA Kec. Mranggen, Ka. Dinas KOMINFO Kabupaten Demak, dan
Ketua RAPI Daerah 11 Jawa Tengah dan berlangsung dengan lancar hingga akhir
acara.
(Tim/RAPI Demak)


No comments:
Post a Comment