PERKUAT PERSATUAN BANGSA MODERASI BERAGAMA DAN INTEGRASI SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID-19


 

PERKUAT PERSATUAN BANGSA MODERASI BERAGAMA DAN INTEGRASI SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID-19

 

Beberapa waktu akhir-akhir ini, dunia dikejutkan dengan kemunculan adanya pandemi virus corona yang melanda di berbagai manca negara, begitupun tidak ketinggalan di Indonesia. Tidak ada yang menyangka bahwa virus corona tersebut dapat sangat mengguncang segala aspek lini sosial pada kehidupan umat manusia. Umat manusia terkejut atau terkagetkan dengan dampak yang ditimbulkan oleh virus tersebut. Bahkan, setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam menghadapi dan menyikapi situasi pandemi ini.

Covid 19 menjadi bencana pandemi global yang tidak memilih dan memilah siapa targetnya berdasarkan pertimbangan agama, suku dan budaya, bangsa, negara serta aliran. Setiap orang berpotensi terjangkit  apabila daya imunitas tubuh tidak kuat, tidak menerapkan pola hidup sehat atau tidak menjaga jarak (phsysical distancing) yang tengah digencarkan pemerintah untuk upaya mengurangi penyebaran virus corona.

Dampak corona yang mencolok dalam kehidupan keberagamaan umat manusia,baik agama katolik, kristen, hindu, buddha, lebih khusus pada umat Islam. Penerapan social distancing (jaga jarak) mengharuskan pemerintah menghimbau untuk sementara waktu masjid tidak digunakan seperti biasanya, sekolah-sekolah dan universitas diliburkan sehingga proses belajar mengajar dilakukan di rumah via online, serta anjuran sholat berjamaah dan sholat Jum`at di masjid ditiadakan sementara waktu. Dari fakta di atas banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat termasuk di dalam sebagian umat Islam itu sendiri. Sebagian masyarakat memahami bahwa penutupan tempat ibadah karena virus tersebut sesuatu yang memang seharusnya dan sewajarnya diberlakukan, tetapi sebagian masyarakat yang lain mengesampingkan dampak dari virus corona dan menyayangkan penutupan tempat ibadah.

Oleh karena itu, maka berdasarkan fakta di atas, perlu dipahami bersama lebih jauh lagi bahwa dalam situasi pandemi corona seperti ini di luar nalar dan jangkauan umat itu sendiri. Moderasi beragama menjadi sesuatu yang mutlak dimaksimalkan dalam menghadapi dampak situasi pandemi yang tidak normal tersebut. Masyarakat harus bisa bersikap moderat dalam menjalani seluruh aspek kehidupan keberagamannya.

Dalam konteks beragama, sikap moderat dengan demikian adalah pilihan untuk memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku di tengah-tengah di antara pilihan ekstrem yang ada, sedangkan ekstremisme beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku melebihi batas­batas moderasi dalam pemahaman dan praktik beragama. Karenanya, moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah­tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama.

Kebiasaan masyarakat Indonesia, adalah melakukan kegiatan-kegiatan doa atau ibadah secara bersama-sama di masjid, gereja ataupun di tempat ibadah lain. Akan tetapi, kegiatan doa bersama tersebut di tengah pandemi covid 19 sebaiknya dibatasi dan dikurangi, tetapi masyarakat bisa tetap berdoa dan beribadah dirumah. Kita tidak menginginkan kegiatan keagamaan massal malah justru menjadi penyebab penularan wabah covid 19, mungkin dapat dipahami secara logis oleh sebagian kalangan. Bahkan, Indonesia sebagai negara yang berdasarkan kepada asas Ketuhanan yang Maha Esa, kegiatan beribadah bersama secara massal sudah menjadi rutinitas sehari-hari bagi masyarakat. Masyarakat membutuhkan pendekatan khusus dalam melakukan edukasi agar tidak terjadi konflik internal dalam satu agama atau antaragama dalam menghadapai pandemi covid 19 ini, salah satunya yaitu dengan cara lebih aktif lagi mensosialisasikan gerakan moderasi beragama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat Islam di Indonesia telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang tujuannya untuk menghambat penyebaran wabah, tetapi tidak mengurangi esensi dari ibadah umat Islam. Meskipun demikian, MUI harus bekerja keras lagi dalam lebih mencerdaskan umat Islam tentang pentingnya akan konteks moderasi beragama, agar fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI tidak menimbulkan konflik di masyarakat bahkan mungkin akan lebih baik lagi jika dapat merangkul semua kalangan dan lapisan masyarakat sesuai dengan kondisi yang ada yaitu di masa pandemi covid 19 sekarang. Begitupun juga dengan umat agama di Indonesia, seperti Katolik Kristen, Hindu, Buddha atau Konghucu.

Demikian pula dengan integrasi sosial masyarakat di masa pandemi ini marupakan sesuatu yang mesti di utamakan. Apalagi di masa pandemi ini rawan terjadi konflik baik konflik horizontal atau vertikal seperti konflik sosial antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, bahkan kelompok dengan pemerintah sekalipun.

Integrasi sosial atau penyesuaian sosial adalah suatu bentuk proses penyesuaian antara unsur yang saling berbeda, yang di dalam kehidupan  masyarakat sosial sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat tersebut. Terwujudnya integrasi sosial menyebabkan kelangsungan hidup individu atau kelompok menjadi terjamin, meskipun ada perbedaan. Integrasi sosial adalah suatu proses untuk bisa mempertahankan kelangsungan hidup kelompok yang berlangsung terus menerus

Maka dengan adanya sikap moderasi dan integrasi di dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat di tengah pandemi corona ini dapat menguatkan kembali solidaritas, persatuan dan perasaan, saling membantu, tolong menolong antar sesama dan menghargai sesama. Sehingga konflik akibat pandemi ini dapat diminimalkan.

Asumsi yang semakin marak muncul dan berkembang dari pemberitaan di media massa semakin membuat masyarakat tambah khawatir akan virus corona ini. Di samping itu korban yang berjatuhan yang ada di Indonesia setiap harinya selalu bertambah sehingga tiap hari semakin memunculkan kepanikan pada masyarakat.

Maka Integrasi Sosial di Masa Pandemi Covid 19 ini sangat diperlukan. Agar masyarakat saling membantu dan bergotong royong dalam melawan virus ini. Dengan bersatu dan saling membantu akan memudahkan dalam memberantas virus ini, apalagi di masa pandemi ini ekonomi di Indonesia sedang menurun.

Adanya kesadaran untuk bersikap moderat dan integrasi sosial diharapkan bisa menumbuhkan jiwa gotong royong di tengah masa masayarakat, terlebih dalam masa pandemi covid-19 saat ini. Disamping itu juga dalam Pancasila terdapat sila ke-3 yang berbunyi “persatuan Indonesia”, yang memiliki makna bahwa rakyat harus bersama-sama saling menguatkan dan bergotong royong bersatu merajut persatuan dalam bernegara di Indonesia dimanapun dan kapanpun, sehingga dalam bersikap moderat dan integrasi sosial demi terwujudnya gotong-royong merupakan termasuk dalam implementasi pengamalan nilai-nilai Pancasila yaitu sila ke-3.

Karena, Kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan meskipun tidak pernah dirumusakan, merupakan dasar-dasar pokok kelangsungan kaum (masyarakat) itu dan menjadi tabiat dasar dari kerakyatan dalam persekutuan (persatuan) kaum pada masyarakat Nusantara

Moderasi beragama dan Integrasi Sosial dalam masa pandemi sekarang sangat berkaitan erat. Covid 19 yang telah menimbulkan berbagai macam masalah aspek sosial dan tidak terkecuali sosial keagamaan. Karena di masa pandemi ini banyak Masjid dan tempat ibadah lain yang ditutup karena untuk mengurangi penyebaran penularan virus covid 19.

Integrasi sosial adalah penyesuaian antara unsur-unsur yang berbeda dilebur menjadi satu kesatuan sikap yang bersatu dengan harmoni. Sikap Integrasi sosial apabila hadir di tengah masyarakat bisa unrtuk mencegah pembengakakan masalah-masalah sosial. Karena dengan adanya integrasi sosial masyarakat akan cenderung bersikap bersatu, bergotong-royong dan saling membantu masyarakat lain yang terkena musibah. Sehingga bersikap Moderasi dalam beragama dan menggaungkan sikap integrasi sosial adalah salah satu solusi dalam pola bermasyarakat di era pandemi seperti saat ini.


 

No comments:

Post a Comment