PPKM di Jawa dan Bali kembali Diperpanjang sampai 6 September 2021


 

PPKM di Jawa dan Bali kembali Diperpanjang sampai 6 September 2021

 

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan resmi terkait masa pemberlakuan PPKM. Presiden kembali memperpanjang masa pemberlakuan PPKM terhitung mulai tanggal 31 Agustus sampai 6 September 2021. Kabupaten dan Kota total ada 25 yang masih memberlakukan PPKM Level 4.

Presiden Jokowi berkata bahwa positivity rate menurun dalam seminggu akhir ini. Tingkat keterisian ranjang tidur di Rumah Sakit Covid-19 juga mengalami penurunan dalam sepekan.

“Sehingga untuk masa pembrlakuan PPKM pekan ini wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya, Malang Raya dan Solo Raya berada pada level 3. Sedangkan Semarang Raya sudah berhasil sampai level 2” ujar Jokowi.

PPKM minggu ini mulai sedikit demi sedikit melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti sekolah tatap muka di wilayah PPKM level 3, persiapan teknis assesmen nasional, pembukaan tempat ibadah sampai pusat perbelanjaan.

Pemerintah menegaskan bahwa PPKM akan selalu diberlakukan selama Covid-19 masih jadi pandemi. PPKM merupakan suatu strategi pemerintah untuk menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi.

Berkaitan dengan aspek penentuan level PPKM pada tiap-tiap wilayah disesuaikan situasi dan kondisi penularan Covid-19. Semakin turun atau rendah level PPKM, maka kehidupan masyarakat akan semakin mendekat dengan kehidupan normal.

 


 

No comments:

Post a Comment