Presiden Jokowi : Resmi Memperpanjang PPKM sampai 30 Agustus 2021, Ada Beberapa Daerah yang Turun Menjadi Level 3
Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang masa pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali, perpanjangan ini berlaku pada tanggal 24 Agustus sampai tanggal 30 Agustus 2021. Di beberapa daerah sudah mulai turun levelnya yaitu level 3.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa daerah yang turun statusnya turun menjadi level 3 ini diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa daerah yang lain. Alasan untuk menurunkan level PPKM karena di beberapa daerah di Indonesia tren Covid-19 sudah mulai menurun sejak pada waktu puncak yaitu pada tanggal 15 Juli 2021. Kemudian untuk tingkat kesembuhan juga semakin meningkat. Tren Covid-19 sudah menurun sampai 78 persen dan untuk BOR secara nasional pada 33 persen.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum usai, masyarakat diminta tetap waspada untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga sehingga mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang luman signifikan.


No comments:
Post a Comment