TEORI FEMINISME DAN ALIRANNYA


 

TEORI FEMINISME DAN ALIRANNYA

 

Sumbangan terpenting postrukturalisme terhadap kebudayaan adalah pergeseran paradigma dari pusat ke pinggiran. Studi kultural kemudian diarahkan pada kompetensi masyarakat tertentu, masyarakat yang terlupakan, masyarakat yang terpinggirkan, masyarakat marjinal. Teori sastra feminis, yaitu teori yang berhubungan dengan gerakan perempuan,adalah salah satu aliran yang banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan studi kultural. Sastra feminis berakar dari pemahaman mengenai inferioritas perempuan. Konsep kunci feminis adalah kesetaraan antara martabat perempuan dan laki-laki. Teori feminis muncul seiring dengan bangkitnya kesadaran bahwa sebagai manusia, perempuan juga selayaknya memiliki hak-hak yang sama dengan laki laki.

Salah satu agenda kemanusiaan yang mendesak untuk segera digarap adalah menjadikan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam sistem masyarakat. Feminisme memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki oleh kaum perempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat mereka dengan laki-laki dan otonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya dalam banyak hal. Kedudukan perempuan dalam masyarakat lebih rendah dari laki-laki, bahkan mereka dianggap sebagai “the second sex”, warga kelas dua. Hal ini menunjukan adanya semacam diskriminasi gender yang membandingkan antara laki-laki dan perempuan. Istilah yang digunakan untuk mewadahi permasalahan ini adalah Feminisme.

Feminisme berasal dari bahasa Latin yaitu “ femina “ atau perempuan dan gerakan ini mulai bergulir pada tahun 1890an seiring dengan keresahan yang dirasakan oleh perempuan dan laki laki yang menyadari adanya relasi yang timpang antara laki laki dan perempuan di masyarakat. Gerakan ini mengacu ke teori kesetaraan laki-laki dan perempuan dan pergerakan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh hak hak perempuan.

Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang  pemikiran  bahwa  posisi perempuan  kurang  beruntung  daripada  laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik, dan  pekerjaan.  Oleh  karena  itulah,  keduduka  onesia, Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana                                                                                                   66n  perempuan  tidaklah  sama  dengan  laki-laki dihadapan hukum. Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda. Sebagian masyarakat masih berasumsi feminisme adalah gerakan pemberontakan kaum perempuan terhadap kaum laki-laki. Feminisme dianggap sebagai usaha pemberontakan kaum perempuan untuk mengingkari apa yang disebut sebagai kodrat atau fitrah perempuan, melawan pranata sosial yang ada, atau institusi rumah tangga, seperti perkawinan dan lain sebagainya.

Feminisme merupakan sekumpulan kaum perempuan yang menuntut hak-hak mereka sebagai manusia seutuhnya. Feminisme ialah tentang perlawanan terhadap pembagian kerja di suatu dunia yang menetapkan kaum laki-laki sebagai yang berkuasa dalam ranah politik seperti dalam pekerjaan, olahraga, perang dan pemerintahan. Sementara kaum perempuan hanya menjadi pekerja tanpa upah di rumah dan memilikul seluruh beban kehidupan keluarga.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1997:3324) feminisme diartikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria yang merupakan penggabungan dari hak kesetaraan. Feminisme muncul dilatarbelakangi oleh ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam tatanan masyarakat sehingga pada akhirnya timbul kesadaran dan upaya untuk menghilangkan ketidakseimbangan relasi tersebut.

Tujuan dari adanya feminisme adalah keseimbangan interelasi gender. Dalam pengertian luas , feminis adalah gerakan wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya. Gerakan feminisme merupakan gerakan pembebasan perempuan dari rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.                                  

Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, “Perempuan sebagai Subyek” (The Subjection of Women) pada tahun (1869). Perjuangan  mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.

Feminisme sebagai teori dan gerakan sosial mempunyai sejarah yang cukup panjang. Josephine Dovonan membagi teori feminisme berdasarkan tahapan era perkembangannya yakni teori feminisme gelombang pertama yang dimulai akhir abad 18 hingga awal abad 20, kemudian teori feminisme gelombang kedua yang berlangsung kurang lebih dua dekade, yakni dimulai pada dekade 1960-an hingga 1980-an, dan terakhir feminisme gelombang ketiga yang dimulai dekade 1990 hingga sekarang. Masing-masing gelombang terdapat teori feminisme yang menjadi mainstream seperti pada gelombang pertama yang sangat dipengaruhi oleh teori feminisme liberal.

Setelah beberapa abad berlalu, nilai-nilai pencerahan seperti kebebasan hak-hak, mempengaruhi aliran liberalisme fundasional di Amerika Utara dan Eropa Barat. Pada awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor-duakan oleh kaum laki-laki dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya (terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki). Dalam masyarakat tradisional yang berorientasi agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.

Pergerakan di Eropa untuk “menaikkan derajat kaum perempuan” disusul oleh Amerika Serikat saat terjadi revolusi sosial dan politik. Pada tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul “Mempertahankan Hak-hak Wanita” (Vindication of the Right of Woman) yang berisi prinsip-prinsip feminisme dasar yang digunakan dikemudian hari.

Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktik perbudakan, hak-hak kaum perempuan mulai diperhatikan dengan adanya perbaikan dalam jam kerja dan gaji perempuan, diberi kesempatan ikut dalam pendidikan, serta hak pilih. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai keterikatan (perempuan) universal (universal sisterhood).

Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) pada tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Friedan berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.

Feminisme gelombang pertama berusaha memperjuangkan hak pilih. Para tokoh feminismis dari Amerika Serikat melakukan pertemuan pertama di New York tahun 1948. Tujuan gerakan feminisme adalah memperjuangkan kebebasan berbicara di muka public, hak milik, dan hak-hak politik bagi perempuan. Perjuangan meraka dalam mencapai puncaknya pada tahun 1920, ketika amandemen konstitusi AS ke-19 diratifikasi yang mengesahkan hak pilih bagi perempuan. Tokoh feminis gelombang pertama antara lain Susan B. Antony, Elisabeth Cadystanton, Lucretiamott, Sojouner Truth, dan Lucy Stone.

Feminisme gelombang kedua ini ditandai dengan berdirinya kelompok-kelompok pembebasan perempuan yang menganut politik kiri, seperti gerakan mahasiswa bagi masyarakat demokratik. Feminisme gelombang kedua ini berlangsung hingga dekade 1980-an ketika berbagai serangan ditunjukan pada-nya hingga gerakan ini mengalami stagnasi. Beberapa varian teori yang lahir pada era ini, antara lain feminisme markis, feminisme radikal, feminisme psikoanalisis, feminisme sosialis, feminisme eksistensisalis dan feminisme postmodernis. Tokoh feminis gelombang kedua antara lain Bella Abzug, Betty Friedan, Gloria Steimen.

Teori feminisme gelombang ketiga muncul pada dekade 1990-an, terdiri dari eksponen yang merupakan saudara ataupun juga keturunan. Para eksponen teori feminisme pada gelombang kedua isu-isu yang dimunculkan adalah isu-isu yang saat ini menjadi perhatian dari berbagai kalangan antara lain seperti isu tentang pengasuhan anak (penitipan anak) sebagai dampak kesibukan orang yang meniti karir pencapai posisi yang menentukan dalam perusahaan bisnis dan birokrasi pemerintahan, pembangunan berkelanjutan dan kepekaan gender pada tingkat global. Feminisme gelombang ketiga ini mempunyai gaung yang lebih besar karena bersifat global, yang ditandai dengan terbentuknya koalisi dan jejaring yang mendukung perkembangan feminisme. Beberapa tokoh feminisme gelombang kedua menjadi bagian dalam gerakan ini. Di AS gelombang ketiga ini bersifat multikular dan inkluisif mendapat dukungan dari kalangan perempuan sebagaimana juga lesbian dan gay.

Beberapa feminis gelombang ketiga mengusung isu berupa tantangan-tantangan yang dihadapi feminisme terdahulu. Dengan menekankan diri dari penindasan yang diakibatkan oleh sistem patriakal, feminisme ini tumbuh subur di Negara-negara yang tumbuh terdapat didalamnya tokoh feminisme gelombang kedua yang berusaha memperjuangkan persamaan dalam pekerjaan dan pendidikan. Akses terhadap pengendalian kelahiran perempuan dalam dunia politik. Terdapat banyak perbedaan dalam feminisme gelombang ketiga ini, terutama dalam penggambarang citra diri perempuan. Feminisme gelombang ketiga berusaha menunjukan signifikasi perang dan citra perempuan dalam ranah publik, dan mereka berusaha agar perempuan mempunyai keterlibatan yang lebih intens baik bidang politik, ekonomi maupun sosial. Aliran feminisme yang mewarnai feminisme gelombang ketiga ini antara lain lain antara black feminism dan ekofeminisme.

Secara kronologis, feminisme sebagai teori dan gerakan sosial mengalami pasang surut. Harllan (1998) mencatat feminisme sebagai gerakan mengalami kemenangan pertama pada tahun 1920 ketika konstitusi AS mengakui adanya hak pilih perempuan. Gerakan feminisme mengalami kemunduran ketika terjadi depresi ekonomi yang melanda hamper semua Negara pada tahun 1930-an. Gerakan feminisme kemudian mengalami revitalisasi pada decade–decade setelah PD II dan semakin luasnya era globalisasi ini berkat dukungan perkembangan teknologi dan respon positif dari berbagai organisasi berkala internasional.

Aliran-aliran feminisme

1.     Feminisme Liberal

Gerakan ini muncul awal abad 18 bersamaan dengan lahirnya zaman pencerahan, tuntutannya adalah kebebasan dan kesamaan terhadap akses pendidikan, pembaharuan hukum yang bersifat diskriminatif. Yang menjadi dasar pemikirannya adalah pandangan rasionalis serta pemisahan ruang privat dan publik, sehingga feminis liberal memperjuangkan atas kesempatan yang sama bagi setiap individu termasuk perempuan.

Feminisme liberal mendasarkan pahamnya pada prinsip-prinsip liberalisme yang meyakini bahwa tujuan utama dari kehidupan bermasyarakat adalah kebebasan individu. Kebebasan individual dipendang sebagai ideologi yang ideal karena dengan kebebasan seseorang dapat memilih untuk memuaskan ekspresinya terhadap hal-hal yang diinginkan.

2.     Feminisme Radikal

Feminisme radikal berkembang pesat pada kurun waktu 1960-an dan 1970-an. Feminisme radikal berasumsi bahwa ketidak adilan gender sumber dari adanya perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Feminisme radikal tidak lagi memperjuangkan persoalan perempuan yang harus sejajar dengan laki-laki. Sederajatan bagi kaum feminis radikal tidak akan memberikan ruang yang terlalu bebas bagi perempuan untuk merebut ruang public yang dikuasai laki-laki karena kesejajaran akan digunakan laki-laki untuk kembali menguasai perempuan.

Struktur dasar feminisme radikal adalah bahwa tidak ada perbedaan antara tujuan personal dengan politik.Artinya unsur-unsur biologi dan seks sebagai rangkaian kegiatan manusia yang alamiah yang sebenarnya bentuk dari sexual politics. Ketidakadilan gender yang tidak dialami oleh kaum perempuan disebabkan oleh masalah yang berakar pada kaum laki-laki itu sendiri beserta ideologi patriarkinya. Keadaan biologis kaum laki-lakilah yang membuat meraka lebih tinggi kedudukannya dibandingkan kaum perempuan. Gerakan mengadopsi sifatsifat maskulin dianggap sebagai kaum perempuan untuk sejajar dengan kaum laki-laki.

Gerakan feminisme radikal dapat diartikan sebagai gerakan perempuan yang bertujuan dalam realitas sosial. Oleh karena itu, feminisme radikal mempersoalkan bagaimana caranya menghancurkan patrisarki sebagai sistem nilai yang mengakar kuat dan melembaga dalam masyarakat.Adapun strategi feminisme radikal dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut adalah pembebasan perempuan yang dapat dicapai melalui organisasi perempuan yang memiliki otonomi, serta melalui cultural feminism.

Feminisme radikal melihat tegas hubungan atau relasi kekuasaan laki-laki dan perempuan. “Personal is Political” menjadi kata kunci bagi feminisme radikal. Jika feminisme liberal melihat sumber masalahnya adalah diskriminasi terhadap kebebasan, hak individu, dan kesempatan perempuan maka feminisme radikal melihat sumber masalahnya adalah ideologi patriarki. Feminisme radikal percaya pada pentingnya otonomi dan gerakan perempuan. Dia melihat persoalan personalitas perempuan tidak boleh dipisahkan dengan persoalan publik. Apapun yang menyangkut perempuan adalah politik, misalnya menilai perkawinan atau tidak mau menggunakan alat kontasepsi. Politik bagi mereka bukan hanya sekedar jadi anggota legislatif atau partai. Feminisme radikal juga menolak dipisahkan publik otoritas sosial ekonomi perempuan, dan tawaran solusi fire stone adalah perempuan harus merebut pengendalian atas alat-alat teknologi reproduksi.

3.     Feminisme marxis

Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.

Teori marxis menyadari bahwa relasi gender merupakan produk kehidupan sosial dan menunjukan adanya ketimpangan. Sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara-cara produksi yang tentunya menguntungkan laki-laki. Eksponen teori marxis merupakan teori yang mendeskripsikan perkembangan masyarakat berdasarkan karakteristik bentuk perkawinan. Laki-laki mengubah system materineal untuk menjamin masa depan kehidupan anak-anaknya dan melembagakan segala bentuk control terhadap perempuan untuk menjamin hak milik laki-laki. Dalam tahap ini, anggota rumah tangga bekerja pada sector privat dan perempuan disingkirkan pada proses produksi sosial.

Gerakan ini mendasarkan pada teori Marxis, dimana para penganutnya memperjuangkan perlawanan terhadap sistem sosial ekonomi yang eksploitatif terhadap perempuan dan penindasan terhadap perempuan adalah bagian dari penindasan kelas dalam sistem produksi. Seiring dengan revolusi proletar yang berhasil meruntuhkan sistem kelas maka penindasan terhadap perempuan diprediksijuga akan hilang.

4.     Feminisme sosialis

Sebagai kritik terhadap feminisme Marxian, munculah aliran feminisme sosialis, feminisme sosialis berpendapat bahwa system patriarki sudah ada sebelum kapitalisme selain itu feminisme sosialis mempunyai keyakinan bahwa sistem tersebut tidak akan lenyap meski kapitalisme mengalami keruntuhan. Dalam memahami berbagai bentuk penindasan terhadap perempuan, feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender.

Gerakan ini merupakan sintesis dari gerakan feminis Radikal dan Marxis, gerakan ini beranggapan bahwa perempuan terekploitasi oleh 2 hal yaitu sistem patriarkhi dan kapitalis.

5.     Ekofeminisme

Aliran ekofeminisme diperkenalkan oleh Francois D’Eubonne pada tahun 1974. ekofeminisme menunjuk pada bagian teori feminis dan aktivisme yang berhubungan dengan perhatian pada lingkungan. Aliran ekofeminisme menekankan pada hubungan dan saling ketergantungan antara gender dan berbagai isu yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Ekofeminisme adalah varian yang relatif baru dari etika ekologis. Teori ekofeminisme merupakan teori yang melihat individu secara lebih komprehensif, yaitu sebagai makhluk yang terikat dan berinteraksi dengan lingkungannya. Pola pikir ini sejalan dengan ecophilosophy atau deep ecology yang mengajarkan kesatuan dari segala sesuatu. Para feminis yang dipengaruhi oleh pola pikir ini berpendapat bahwa perempuan secara intrinsik dianugerahi kapasitas untuk merasakan ketertarikan dirinya dengan alam.

6.     Feminisme eksistesial

Asumsi yang digunakan feminis aliran eksistensial adalah bahwan human nature identic dengan human eksence. Manusia dipandang sebagai makhluk biologis yang mempunyai kemampuan untuk berfikir (nalar). Feminisme menekankan pada determinasi biologis. Factor biologis bersifat given, tidak dapat diubah dengan demikian subordinasi perempuan juga tidak dapt dihilangkan dari muka bumi.

7.     Feminisme postmodern

Ide Posmo (menurut anggapan mereka) ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.

Feminis postmodern mengundang setiap perempuan yang berefleksi dalam tulisannya untuk menjadi feminis dengan cara yang diinginkannya.

Feminisme postmodern beranggapan bahwa realitas adalah teks dalam berbagai bentuk, baik tulisan maupun pencitraan. Feminisme post modern berpendapat bahwa konsep “perempuan” mempunyai makna yang tidak tetap atau tidak stabil.

8.     Feminisme multicultural

Aliran feminisme multicultural ini melawan berbagai paham, seperti seksisme, rasisme, dan sebagainya. Adanya keanekaragaman geografis ras, kelas, agama, dan orientasi seksual, feminisme multikultuiral menyambut baik penekana pada isu perbedaan. Tetapi menurut feminisme multicultural ketertindasan muga berlaku dengan perlakukan kesamaan. 

9.     Black feminisme

Teori perjuangan perempuan yang ditentukan oleh kaum kulit hitam. Aliran black feminisme menekankan pada gender, ras, dan kelas sebagai sumber dominasi khususnya bagi perempuan kulit hitam. Karena kebanyakan teori feminis dikembangkan oleh feminis kulit putih, analisisnya menjadi kurang relevan dengan pengalaman hidup perempuan kulit hitam. Analisis yang dilakukan Collins bertujuan terutama dengan menggambarkan kehidupan perempuan kulit hitam dari sudut pandang perempuan kulit hitam yang berbeda dengan dari pengalaman atau dunianya sebagai perempuan kulit putih. Collin mendeskripsikan kehidupannya dan pandangannya dalam hal identitas diri, politik seksual.

Kesimpulan

      Feminisme adalah gerakan memperjuangkan perubahan kedudukan perempuan dalam sistem sosial masyarakat. Bagaimana perempuan itu harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan diri baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, maupun pendidikan. Awal mula kemunculan teori feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, “Perempuan sebagai Subyek” (The Subjection of Women) pada tahun (1869). Perjuangan  mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama. Terdapat sembilan aliran-aliran feminisme yakni antara lain; Feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxis, feminisme sosialis, Ekofeminisme, Eksistensial, Post modern, multikultural, dan black feminisme.

 


 

No comments:

Post a Comment