Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Secara
konsepsional, wawasan nusantara (wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut
Wawasan Nusantara, itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa.
Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat
tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara, Jadi wawasan Nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Konsep
geopolitik Indonesia berlandaskan pada pandangan kewilayahan dan kehidupan
bangsa. Sebagai negara yang sangat luas dengan berbagai keragaman di dalamnya,
Indonesia memiliki wawasan nusantara sebagai dasar pengembangan wawasan
nasional. Tak hanya faktor geografi, wawasan nusantara juga mengutamakan
kepentingan masyarakat dalam aspek lain seperti sosial budaya, politik,
pertahanan dan keamanan, dan ekonomi.
Kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bermartabat dengan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Pemahaman dan pelaksanaan wawasan nusantara yang lebih baik dalam ranah kehidupan pribadi maupun kolektif serta dalam wilayah publik sangat menentukan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dibutuhkan kesadaran warga negara dan penyelanggara negara yang memadai didalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab. Di tengah tekanan berbagai masalah yang menghimpit bangsa.
Hal ini merupakan bagian integral yang menjamin eksistensi bangsa dan negara dalam mewujudkan cita-cita nasional sekaligus manifestasi cita-cita leluhur kita, dengan tetap menghargai kebhinnekaan itu sebagai anugerah Tuhan dan aset bangsa. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai keterkaitan antara wawasan nusantara dan geopolitik, penulis mencoba membahasnya melalui sebuah makalah yang berjudul Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia.
Pengertian Wawasan Nusantara dan Geopolitik
Wawasan nusantara diambil dari dua kata, yaitu wawasan dan nusantara. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan. Sedangkan “wawasan” berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat. Sementara itu, nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau atau kepulauan dan “antara” yang berarti diapit oleh dua hal. Jadi, nusantara berarti “kepulauan yang diapit oleh dua hal” dan hal tersebut adalah dua benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Hindia dan Pasifik). Sedangkan wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
Secara umum, wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang, sikap dan kebijakan, serta tindakan bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya (biografis atau wilayah atau ruang) yang beragam berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan untuk mencapai tujuan nasional.
Secara etimologi geopolitik berasal dari bahasa Yunani yaitu geos yang berarti bumi (termasuk ruang, wilayah atau geografi) yang menjadi tempat hidup dan pemberi kehidupan serta wilayah negara. Sementara itu, politik berasal dari kata politeia. Politeia itu sendiri berasal dari kata polis yang berarti kota atau negara atau kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia yang berarti kebijakan atau urusan yang bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Jadi, politeia berarti kebijakan penyelenggaraan negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor geografi terhadap ketatanegaraan, kebijaksanaan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Wawasan Nusantara merupakan keutuhan nusantara dalam pengertian: “cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional”. Hal tersebut berarti, bahwa setiap warga Negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu wawasan nusantara. Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan Geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi wawasan nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori Geopolitik bangsa Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara dan Tantangannya
a. Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
b. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
c. Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
d. Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
e. Meningkatkan peran Indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
f. Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
g. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
h. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
i. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
j. Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
k. Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.
l. Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
m. Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.


No comments:
Post a Comment