BRANDING (MEREK)


 

BRANDING

(MEREK)

 

Brand merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah penciptaan produk oleh perusahaan. Dengan adanya nama brand sebuah produk dapat dikenal oleh masyarakat luas. Menurut American Marketing Association, definisi brand ialah nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan dari kombinasi hal-hal tersebut (Rangkuti, 2009:2). Nama brand juga mencerminkan atas produk yang dihasilkan. Sebelum Brand diplubikasikan kepada masyarakat, perusahaan pasti menyusun terlebih dahulu menyusun logo atau ciri khas produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam memperkenalkan nama brand kepada masyarakat, suatu perusahaan melakukan branding. Suatu perusahaan yang melakukan branding secara terus menerus akan menjadikan produk dari sebuah perusahaan dapat dikenal luas oleh masyarakat. Ada empat elemen dari brand equality menurut David Aaker, yaitu Brand awareness, brand association, perceived quality, dan brand loyalty (Tjiptono: 2011).

Dalam penetapan brand atau merek terdapat yang namanya keputusan kunci yang biasanya dinamakan dengan brand extension. Brand extension adalah strategi pemilihan atau penetapan suatu brand atau merek yang sudah ada (sudah mapan) untuk memperkenalkan produk baru. Terciptanya suatu brand yang biasa disebut merek, tidak lepas dari konsep branding. Salah satu konsep branding yang paling populer adalah branding equality atau ekuitas merek. Brand equaity sebagai sejumlah aset yang bberhubungan dengan nama, simbol yang dapat mempengaruhi nilai produk serta memberikan banyak manfaat kepada pelanggan. Unsur merek atau brand dalam hubungannya ekuitas merek, salah satu kunci sukses dalam membangun merek adalah untuk memahami bagaimana mengembangkan identitas merek, yang akhirnya mempehatikan ekuaitas merek.

 

Pengertian Brand (merek)

 

Kita sering mendengar istilah brand atau biasa disebut dengan merek. Asal usul kata ‘brand’ bersumber dari kata kuno “Norwegya” brandr yang artinya praktik pencantuman tanda kepemilikan. Didalam makalah ini kita akan menggunakan kata merek. Menurut American Marketing Association (AMA), merek adalah nama, istilah tanda, simbol, desain, atau kombinasi semuanya yang dmasukkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa dari suatu penjual atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk jasa atau kompetitor. Hal itu senada dengan pengertian merek menurut menurut Derwektorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mengartikan bahwa suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata huruf-huruf, angka-angka, sususnan warna atau kommbinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakandalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Merek dagang menurut Dirjen HAKI adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya. Sumber lain menyebutkan merek adalah entitas yang mudah dikenali dan menjajikan nilai-nilai tertentu. Etentitas disini berarti penciptaan nama produk yang memiliki suatu eksistensi yang berkembang dimasyarakat secara mudah dan cepat dikenali. Penciptaan brand (merek) yang baik adalah suatu merek yang dapat mengidentifikasi dan membedakan suatu penjual atau produsen. Arti merek yang paling abadi adalah nilai-nilai, budaya, dan kepribadian yang mendefinisikan esensi merek. Sebuah merek ada sebagai kumpulan asosiasi dalam benak perorangan, hanya jika persepsi merek tersebar secara merata sehingga merek menyadari potensial. Pemasar harus membentuk persepsi ini sebaik mungkin untuk memaksimalkan nilai merek pada bisnisnya. Brand (merek) adalah dimensi produk atau jasa yang membedakannya dalam beberapa cara dari produk atau jasa lain yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang sama.

Dari beberapa pengertian brand (merek) diatas dapat disimpulkan bahwa brand (merek) adalah penanda suatu produk atau jasa yang terdiri dari unsur visual (logo,maskot, kemasan) maupun unsur verbal (nama, tagline, jingle,) yang membedakan pesaing sejenis. Tak hanya sebagai penanda merek juga dapat dijadikan makna yang dapat tertanam pada benak konsumen.

 

Unsur dan Jenis- Jenis Brand (merek)

a.     Unsur Brand

Unsur terpenting dari suatu brand adalah nama dagang atau merek. Namun demikian brand tidak cukup bila hanya didukung dengan lambang atau simbol identitas visual yang secara konsisten dan sistematis diterapkan pada berbagai media pendukung pemasaran suatu brand. Unsur-unsur branding adalah sebagai berikut :

1.     Nama Merek .

2.     Logo: logo, logotype, monogram, bendera.

3.     Penampilan visual: desain kemasan, desain produk, desain seragam, desain bangunan, desain kendaraan.

4.     Juru bicara: pesohor, tokoh pendiri, tokoh perusahaan, tokoh ciptaan, mascot.

5.     Kata-kata: akronim, nama panggilan, slogan, tag line, jingle.

6.     Suara: lagu, icon bunyi / nada, lagu tematik.

b.     Jenis Brand

Branding memiliki beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

1.     Product Branding.

Branding produk merupakan hal yang paling umum dalam branding. Merek atau produk yang sukses adalah produk yang mampu mendorong konsumen untuk memilih produk miliknya diatas produk-produk pesaing lainnya.

2.     Personal Branding.

Personal branding merupakan alat pemasaran yang paling populer dikalangan publik figure seperti politisi, musisi, selebriti dan lainnya, sehingga mereka memiliki pandangan tersendiri dimata masyarakat.

3.     Corporate Branding.

Corporate branding penting untuk mengembangakan reputasi sebuah perusahaan pasar, meliputi semua aspek perusahaan tersebut mulai dari produk/jasa yang ditawarkan hingga kontribusi karyawan mereka terhadap masyarakat.

4.     Georgraphic Branding.

Georgraphic branding atau regional bertujuan untuk memunculkan gambaran dari produk atau jasa ketika nama lokasi tersebut disebutkan seseorang.

5.     Cultural Branding.

6.     Cultural branding mengembangkan reputasi mengenai lingkungan dan orang-orang dari lokasi tertentu atau kebangsaan.

Tujuan dan Manfaat Brand

Tujuan dan manfaat penciptaan brand tentunya dapat menanamkan  image dan citra di masyarakat yang khususnya pada konsumen. Penciptaan nama brand dapat mempermudah konsumen untuk mengingat suatu produk dalam jangka panjang. Ada tiga tujuan dalam penciptaan brand suatu produk, diantaranya yaitu membentuk persepsi, membangun kepercayaan, dan membangun citra (kepada brand). Adapun fungsi brand secara detail antara lain sebagai berikut:

1)     Pembeda dari suatu produk barang/jasa antara satu produsen dengan produsen lainnya.

Disini, kita dapat mengetahui pentingnya penciptaan brand agar suatu produk dapat dibedakan dari brand yang lain, sehingga suatu produk dapat memiliki daya saing yang kuat.

2)     Promosi dan daya Tarik

Dengan adanya brand, suatu produk dapat mempermudah di promosikan dan mudah dikenali oleh konsumen, hal ini dikarenakan pencitaan produk yang menampilkan nama, logo, maskot dll.

3)     Pembangun citra, pemberi keyakinan, jaminan kualitas, dan prestise.

Sebuah brand juga berfungsi membentuk citra dengan memberi alat pengenalan pertama kepada masyarakat. Keyakinan, kualitas dan prestise sebuah produk akan melekat dalam sebuah brand dari pengalaman dan informasi dari produk tersebut.

4)     Pengendali pasar

Pasar akan  mudah dikendalikan dengan penciptaan brand yang kuat. Brand tersebut akan menjadi peringatan bagi para kompetitornya untuk mengambil setiap langkah yang diambilnya, disamping itu masyarakat akan dengan mudah diberi informasi tambahan dengan brand yang mudah diingat oleh masyarakat.

 


No comments:

Post a Comment