BREAKING NEWS :
PPKM Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi hingga 2 Agustus 2021
Pada hari minggu 25 Juli 2021 Pemerintah Negara Indonesia resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM (Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level empat yang asalnya berakhir sampai hari minggu tanggal 25 Juli 2021. Keputusan ini dikeluarkan mulai sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Jokowi pada minggu malam.
Pada pidatonya beliau menyebutkan bahwa “dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan juga aspek dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga dengan tanggal 2 Agustus 2021,” disiarkan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden.
Pada pemberlakuan PPKM Level 4, ada pembatasan pada berbagai sektor yaitu seperti perkantoran, Pendidikan, pusat perbelanjaan, restoran atau tempat makan, wisata, transportasi, sosial kemasyarakatan, dan seni budaya. Presiden Jokowi juga berpendapat bahwa PPKM Darurat dan juga PPKM Level 4 telah berhasil dalam memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia ini. “kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” kata Presiden Jokowi. “Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi pada beberapa provinsi di Jawa”, ucap Presiden Jokowi. Meskipun begitu, Presiden Jokowi tetap menghimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap penularan virus Covid-19, terutama yang varian Delta.
PPKM Level 4 sudah diberlakukan sejak lima hari yaitu pada tanggal 21 hingga 25 juli 2021. Keputusan ini diberlakukan di Pulau Jawa dan juga Pulau Bali yang tercatat nilai asesmen level 3 dan 4.
Level 4 maksudnya ialah setiap provinsi mencatat kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk tiap minggu. Perawatan pasien di rumah sakit lebih 30/100.000 penduduk tiap minggu dan juga kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk tiap minggu.
Sedangkan untuk Level 3 yaitu daerah yang tercatat kasus tiap minggu mencapai 50-150/100.000 penduduk tiap minggu. Kemudian pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk tiap minggu dan kasus kematian antara 2-5/100.000 penduduk tiap minggu.
PPKM Level 4 itu sejatinya ialah perpanjangan dari PPKM Darurat yang telah dilaksanakan selama 3-20 Juli yang lalu.


No comments:
Post a Comment