Presiden Jokowi : PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang selama Sepekan hingga 9 Agustus 2021


 

Presiden Jokowi : PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang selama Sepekan hingga 9 Agustus 2021

 

Hari ini tanggal 2 Agustus 2021 Presiden Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Pengumuman kebijakan ini disiarkan oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden pada haru senin 2 Agustus 2021. Jokowi menyebutkan bahwa “Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa kota dan juga kabupaten. Jokowi juga menyebutkan bahwa peraturan aktivitas dan juga mobilitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi dan juga situasi tiap-tiap daerah.

Jokowi menyebutkan bahwa “nanti Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama-sama menteri yang terkait akan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang aturan teknis dari perpanjangan PPKM Level 4 ini.

Mantan pejabat Gubernur Jakarta ini mengatakan bahwa PPKM Level 4 yang dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 2 Agustus sudah membawa beberapa perbaikan di skala nasional apabila dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya. Perbaikan dalam hal kasus harian sembuh, kasus aktif sampai presentase keterpakaian tempat tidur di rumah sakit.

Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa untuk mengatasi beban warga yang timbul dari akibat pembatasan ini, pemerintah tetap melakukan dalam mempercepat pendistribusian bantuan sosial untuk seluruh masyarakat. Bansos dalam hal ini yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT desa dan juga bantuan yang diperuntukkan usaha mikro kecil PKL dan juga warung-warung.

“Selain itu, untuk bantuan subsidi upah juga telah mulai berjalan dan bantuan presiden atau banpres produktif usaha mikro pada tanggal 30 juli,” kata Jokowi.

 


 

No comments:

Post a Comment