Edukasi Politik dalam Pembentukan Negara Demokrasi yang Mewujudkan HAM
VIVA MEDIA GROUP - Pengedukasian terhadap ilmu Politik dalam masyarakat maupun jajaran pendidikan yang kini masih dilakukan berbagai pihak. Pada Undang-Undang No.2 Tahun 2011 mengenai partai politik yang berbunyi “pendidikan politik adalah metode pemahaman dan pembelajaran mengenai suatu tanggung jawab, hak, dan kewajiban bagi warga negara dikehidupan berbangsa maupun bernegara”. Edukasi politik berupa proses pemahaman pembelajaran mengenai kewajiban dan hak berupa tanggung jawab bagi seluruh rakyat. Masyarakat yang menganggap penjalanan sistem politik dilakukan oleh pemerintah, banyak masyarakat ditipu oleh manisnya janji-janji. Namun pada kenyataannya apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan keadaan rakyat. Sebab seseorang yang sudah berhasil duduk dikursi jabatan sudah terbuai oleh kekuasaan. Oleh sebab itu, warga dijadikan sebagai umpan dalam pemilu yang mengakibatkan warga mudah terpancing (terpovikasi). Hal itulah yang dapat merugikan diri sendiri. Pada tahap proses pemungutan suara warga dihasuskan untuk mencoblos (memilih) tanpa mengetahui cara kerja dan sistemnya. Sebab kurangnya pemahaman mengenai calon mana yang benar-benar pantas dipilih. Maka pentingnya edukasi bagi masyarakat supaya tidak mudah terpancing dalam proses pemilihan umum. Rakyat perlu memahami serta mempelajari ilmu politik dengan tepat dan benar.
Reformasi mengenai edukasi politik harus tetap dijalankan tak memandang diberbagai kalangan dan tidak hanya diundang-undang mengenai partai politik maupun berbagai sitem yang tersusun diatas kertas tanpa adanya perwujudan partai politik. Menjadikan warga yang kurang mengetahui politik tidak mengerti bagaimana ketatanegaraan yang dijalankan pemerintah. akibat masyarakat yang mudah terhasut menyebabkan ketidak selarasan pada Undang-Undang degan resiko tinggi. Pengembangan mengenai pendidikan kepolitikan harus ditanamkan diusia dini dengan tujuan agar mengetaui hak dan kewajiban seorang warga negara, mengetahui bagaimana arti dari nasionalisme, mengenai pemilu, dan penjalanan kepemerintahan suatu negara. Untuk inilah edukasi politik terhadap masyarakat awam harus di luruskan. Sebab dalam politik dan demokrasi merupakan awal kehidupan suatu negara. Pembentukan negara demokrasi memerlukan kinerja pada sistem pemerintahan dalam penguasaan kedaulatan rakyat di suatu negara. Pembelajaran demokrasi dalam mewujudkan HAM diusahakan masih mengaitkan etika dan akhlak yang sesuai dengan karakter berbangsa dan bernegara (jujur dan bijaksana). Demokrasi diharapkan mampu membangaun kepribadian bangsa sehingga mampu memajukan rakyat dan membimbing rakyat yang lebih dewasa.
Melalui demokrasi rakyat dapat menyalurkan inisiatif dan aspirasinya terhadap kemajuan negaa Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem demokrasi di Indonesia yaitu demokrasi pancasila. Tidak dapat dipungkiri bahwa nilai utama dalam demokrasi terdapat pada UUD 1945. Didalam rancangan UUD 1956 terdapatnya prinsip dalam penjalanan sistem pemerintahannya. Dalam kehidupan demokrasi memerlukan sebuah kebebasan yaitu Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Pasal 27-34 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap Rakyat Indonesia berhak untuk bekerjadan melangsungkan kehidupannya (kesejahteraan)”. Kebebasan bagi masyrakat yang memilih agama dan kepercayaan, kebebasan rakyat dalam menyalurkan ideology atau pedapat, kebebasan mereka untuk menjalankan kehidupannya, kebebasan untuk berkelompok, dan sebagainya. Terwujudnya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembentukan demokrasi berdasarkan konsep relasi sosial serta kemanusiaan berdasarkan prasejarah manusianya. Pengupayaan pembelajaran saat ini supaya rakyat dapat menghargai perundang-undangan yang sesuai serta menghormati pekerjaan KPU. Agar terciptanya sebuah negara demokrasi merupakan sebuah keinginan dan cita-cita negara maka harus dilakukan edukasi bidang politik.
Pemberian pemahaman bagi masyarakat awam mengenai proses dalam ilmu politik dengan sosialisasi yang dilakukan pemerintah maupun lembaga partai politik dijadikan metode agar memberikan pembelajaran politik terhadap masyarakat. Tidak adanya sistem kepemerintahan demokrasi membawa dampak kehidupan masyarakat. Sebab tidak adanya pelaksanaan bagi kedaulatan masyarakat kurang terkontrol, tidak adanya kebijakan Hak Asasi Manusia, dan kurangnya hukum yang kuat. Begitujuga ketiadaan kesejahteraan masyarakat dan keadilanyang tercipta. Apabila rakyat tidak diperbolehkan bekerja atau dapan menjalankan kehidupan yang pantas, akibatnya banyaknya rakyat mengaggur dan tingkat kemisknan akan semakin naik. Dalam suatu negara jika tidak adanya sosok pemimpin seperti presiden dan wakil presiden maka tidak dapat dikatakan sebagai sebuah negara. Begitu juga peran seorang rakyat yang pasti mempunyai peran terciptanya suatu negara. Rakyat juga berperan untuk memilih presiden dan wakil presiden tanpa paksaan. Namun banyaknya rakyat yang kurang mengetahui tentang politik terutama bagi golongan tua yang tak mengetahui bagaimana sistem kepemerintahan yang dijalankan Indonesia. Untuk itulah diharapkan pada generasi muda kini akan membangun kebersatuan bangsa sesuai dengan sistem kepemerintahan yang dijalankan dengan jujur dan adil. Generasi muda menjadi harapan bangsa saat ini untuk tetap mempertahankan persatuan demokrasi pancasila sesuai dengan ketetapan HAM.
(Vina Juhairoh 2010910006, Institut Agama Islam Negeri Kudus)

Tambah wawasanmu dengan membaca💪
ReplyDelete