KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG LITERASI POLITIK DI ERA DIGITAL


KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG LITERASI POLITIK DI ERA DIGITAL

 

 

VIVA MEDIA GROUP


ABSTRAK

Dalam proses berdemokrasi tadi, masih ada sekumpulan warga yg akan ikut menghipnotis tinggi-rendahnya taraf partisipasi politik. Salah satunya merupakan anak-anak muda. Mereka merupakan sekumpulan warga yg berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang angka 40 tahun 2009 mengenai Kepemudaan didefinisikan menjadi rakyat negara Indonesia pada rentang usia 16 sampai 30 tahun. Dalam perkembangannya, mereka lalu diklaim menjadi Generasi Z & Generasi Milenial. Badan Pusat Statistik mendefinisikan Generasi Z menjadi penduduk Indonesia yg lahir pada rentang tahun 1997-2012 & Generasi Milenial merupakan mereka yg lahir antara 1981 sampai 1996. Berdasarkan output Sensus Penduduk 2020, menurut 270,dua juta jiwa populasi Indonesia ketika ini, sebesar 53,81 % pada antaranya adalah adonan menurut ke 2 generasi pada atas tadi. Rincian nya sebesar 27,94 % diisi sang Generasi Z & 25,87 % lainnya masuk pada kategori Generasi Milenial. “Kedua generasi ini termasuk pada usia produktif yg bisa sebagai peluang buat meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi,” istilah Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, waktu menaruh kabar pers tentang output Sensus Penduduk 2020 pada Jakarta, (21/1/2021). Menurut Hasanuddin Ali berdasarkan Alvara Research, tipikal Generasi Z menuntut kehadiran internet nyaris pada sepanjang kesehariannya. Ketergantungan mereka terhadap internet bahkan menyentuh nomor 93,9 % atau biasa dianggap menjadi mobile generation. Generasi ini kehidupannya lebih poly diwarnai menggunakan keceriaan (cheerful). Sedangkan Generasi Milenial mempunyai ketergantungan menggunakan internet kurang lebih 88,4 % & pada kehidupannya masih berjuang buat meniti karier. Demikian diungkapnya ketika sebagai pembicara pada diskusi daring bertema “Politik Digital, Pendidikan Politik, & Partisipasi Politik Bagi Generasi Muda" yang digelar Kementerian Komunikasi & Informasi pada Jakarta, Sabtu (17/4/2021).


Kata kunci : Kebijakan Pemerintah, Generasi Milenial, Politik

 

ABSTRACT

In the democratic process, there is still a group of citizens who will participate in hypnotizing the low level of political participation. One of them is young people. They are a group of citizens who based on Article 1 of Law number 40 of 2009 concerning Youth are defined as the people of Indonesia at the age range of 16. up to 30 years. In its development, they then claimed to be Generation Z & Millennial Generation. The Central Bureau of Statistics defines Generation Z to be the population of Indonesia born in the span of 1997-2012 and Millennials are those born between 1981 and 1996. Based on the output of the 2020 Population Census, according to 270,two million people in Indonesia's population today, amounting to 53.81% of which is dough. % According to the two generations above. The details of 27.94% filled % by Generation Z & 25.87 % are included in the Millennial Generation category. "These two generations belong to the productive age that can be an opportunity to increase the speed of economic growth," said BPS Head Kecuk Suhariyanto, time put press news about the output of the 2020 Population Census in Jakarta, (1/21/2021). According to Hasanuddin Ali based on Alvara Research, typical Generation Z demands the presence of the internet almost throughout his daily life. Their dependence on the internet even touched the number 93.9% or % commonly considered to be the mobile generation. This generation's life is more poly colored using cheerful (cheerful). While millennials have a dependency using the internet approximately 88.4 % & in life is still struggling to pursue a career. This was revealed when he was a speaker at an online discussion themed "Digital Politics, Political Education, & Political Participation for the Younger Generation" held by the Ministry of Communication and Information in 2011. Jakarta, Saturday (04/17/2021).


Keywords: Government Policy, Millennial Generation, Politics

 

Pendahuluan

Penetrasi internet pada Indonesia waktu ini sudah menjangkau 196,7 juta penduduk dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Kondisi ini menciptakan partai-partai politik berlomba-lomba menceburkan diri membentuk kekuatan baru pada ranah digital. Mereka lalu masuk ke aneka macam platform media umum yg terdapat demi menerima simpati anak-anak belia melek teknologi. Pemanfaatan platform media umum buat kepentingan politik sudah dirasakan keuntungannya sang Hillary Brigitta Lasut. Anggota DPR RI termuda ini menggunakan banyak sekali platform media sosial  menjadi wadah berkampanye pada Pemilihan Legislatif 2019. Selain lebih murah, kehadiran media sosial, berdasarkan wakil warga wilayah pemilihan Sulawesi Utara itu, bisa menjangkau jauh lebih poly pemilih belia. Ia sendiri waktu itu bisa meraup 70.345 bunyi untuk mengantarkannya ke Senayan. "Saya mencicipi sahih impak media umum waktu berkampanye. Melalui media umum jua kita  mampu berinteraksi secara cepat menggunakan masyarakat, termasuk para konstituen. Kita mampu  mengetahui langsung masalah yang terjadi terjadi dalam wilayah pemilihan.

 

Metode

Dalam penelitian ini , peneliti menggunakan metode kuantitatif Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif non experiment ex post facto. Desain penelitian ex post facto adalah metode desain noneksperimental yang mengadopsi beberapa aspek dari desain eksperimen murni (true experiment), terutama dalam hal pemisahan kelompok dan analisis data. Perbedaannya, tidak ada tahapan eksperimen yang dialami oleh kelompok sumber data, namun mereka mengalami secara alamiah suatu peristiwa yang berpengaruh pada variabel yang akan diteliti. Dalam desain penelitian ex post facto, peneliti tidak melakukan kontrol atas variabel independen. Penelitian ex post facto tidak dapat digunakan untuk menunjukkan hubungan sebab akibat antar variabel tetapi dapat mengeksplorasi masalah atau kondisi setelah fakta. Banyak penelitian dalam ilmu sosial yang menghalangi peneliti dari memanipulasi atribut subyek manusia didasarkan pada penelitian ex post facto (Salkin, 2010). Karakteristik penelitian ex post facto meliputi kemampuan peneliti untuk mengendalikan kelompok pembanding, fokus penelitian adalah pada efek dan penelitian biasanya berfokus pada bagaimana suatu variabel dapat memengaruhi variabel lainnya. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan angket skala Likert yang didistribusikan melalui google form. Sebelum disebarkan, angket melalui serangkaian tahapan validasi, yaitu validasi ahli dan validasi konstruk dengan mengujicobakannya kepada 35 sampel berbeda dari populasi yang sama. Analisis uji validitas angket menggunakan bantuan SPSS dengan rumus product moment. Adapun analisis reliabilitas angket ini menggunakan rumus alpha chronbach’s. Populasi dari penelitian ini sebesar 2985 mahasiswa. Sampel yang diambil secara random mengikuti rumus Slovin dengan taraf kesalahan 5% sehingga ditemukan sebanyak 350 mahasiswa. Ada tiga variabel dalam penelitian ini, yaitu dua variabel independen dan satu variabel dependen. Literasi Media (X1) dan literasi politik (X2) adalah variabel independen, sedangkan partisipasi kewarganegaraan adalah variabel dependen (Y). Sebelum melakukan analisis hipotesis.

 

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan analisis secara statistik tentang kualitas literasi media yang dimiliki mahasiswa baru IAIN Kudus pada tabel 1 diketahui bahwa mayoritas mahasiswa, sebanyak 68,1% memiliki tingkat literasi media sedang dan 15,4% memiliki tingkat literasi media tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa mahasiswa baru sebagai pemilih pemula telah mampu mengakses informasi melalui berbagai media, mampu memberikan tanggapan, mampu merefleksikan tindakan yang dilakukan berdasarkan informasi yang didapat melalui media, bahkan mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi yang disampaikan melalui media (Hobbs, 2010). Hasil penelitian ini menegasikan hasil penelitian yang dilakukan Aminah & Sari (2019) terhadap pemilih pemula pada jenjang Sekolah Menengah Atas dan mahasiswa baru bahwa pemilih pemula kesulitan membedakan antara informasi hoaks dan valid, apalagi jika informasi tersebut telah menjadi viral. Selanjutnya, hasil analisis statistik terhadap tingkat literasi politik mahasiswa baru IAIN Kudus. Antasari sebagai pemilih pemula pada tabel 1 menunjukkan bahwa sebanyak 73% berada pada tingkat sedang dan 14,8% pada tingkat tinggi. Literasi politik dapat diukur melalui empat hal, yaitu: (1) kesadaran akan pentingnya aktivitas dan institusi politik beserta kewenangan dan yurisdiksinya; (2) kemampuan membuat opini konsultatif tentang proses politik yang dapat menghasilkan outcome politik; (3) mengetahui kebijakan dan perencanaan pemerintah untuk layanan publik; dan (4) ikut serta secara aktif dalam kegiatan politik.

 

(Muhamad Dimas Andrian 2010910058, Institut Agama Islam Negeri Kudus)


Referensi

Adhiarso, et al. (2018). The Influence of News Construction and Netizen Response to the Hoax News in Online Media. Jurnal The Messenger, 10(2), 162–173. https://doi. org/10.26623/themessenger.v10i2.782
 Purba, I. S., & Djamin, D. (2015). Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Good Governance di Tingkat Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 3(1), 25-36

 

 

No comments:

Post a Comment