KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP COVID-19
VIVA MEDIA - Covid-19 adalah penyakit akibat infeksi virus dan dapat menyebabkan gangguan system yang sangat mungkin tidak dapat kita percayai Karena sangat lah hal yang sangat biasa. Seperti bagian pernapasan, infeksi paru paru, dan gejala flu. Covid -19 ini sangat cepat menular antara manusia dan manusia .penyebab covid-19 ini adalah virus jenis baru dari coronavirus, penulran ini tidak bis akita jangkau karena dari tidak sengajaan menghirup percikan ludah seseorang yang keluar dari penderita covid-19 sepeti batuk ataupun bersin, berdekatan jarak dengan penderita covid-19 tanpa mengenakan masker juga bisa menular dan memegang hidung , mata, mulut tanpa mencuci tangan terlebih dahulu juga dapat menyebabkan virus apalagi habis menyentuh seseorang yang menderita covid-19. maka dari itu pemerintah Indonesia memberikan kebijakan seperti (PPKM) agar tidak melunjaknya virus tersebut.
Covid-19 ini sangatlah berbahaya karena juga dapat merenggut jutaan nyawa seseorang dengan cepat karena infeksi virus corona karena coronavirus.
Coronavirus ini adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia. Coronavirus ini adalah jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak terjadinya pada saat itu di wuhan, china. Covid-19 ini dapat mengeluarkan gejala seperti demam , batuk kering dan sesak napas. Dan jika ada seseorang yang habis dari luar negri harus berkarantina selama 14 hari dan juga harus di tes swab untuk memastikannya lebih pasti.
Seseorang yang terkena penyakit virud covid-19 ini pasti dapat pulih ,tetapi bagi seseorang yang lanjut usia atau lansia yang memiliki kondisi medis sebelumnya seperti tekanan darah tinggi atau penyakit jantung bisanya lebih rentan terhadap virus ini.
Bagaimana cara mencegah penularan virus covid-19 ini? Dan yang saya ketahui ada beberapa cara agar tidak tertular yaitu mecuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air yang mengalir dan sabun , dan menjaga kesehan tubuh dan kebugaran agar stamina tubuh kita tetap kuat dan kekebalan tubuh meningkat, memakai masker saat kemana saja , pakailah dengan benar menutupi semua bagian mulut dan hidung , masker harus ganti setiap hari setelah dipakai harus dibuang dan disobek maskernya , menunda untu jalan jalan terlebih dahulu, minum vitamin agar kekebalan meningkat, jaga jarak 1 meter., memilih ruangan yang terbuka dan ber ventilasi yang baik , jika batuk dan bersin kita harus menutupi dengan tisu atau tangan , jika kita mengalami demam , batuk dan kesulitan bernafasan harus segera meminta bantuan medis agar segera ditangani dan hindari terlebih dahulu untuk makan diluar rumah.
Kebijakan pemerintah terhadap covid-19 seperti menerapkan PSBB agar virus covid-19 ini tidak cepat menyebar karena kurangnya berkerumun, memberikan bantuan untuk masyarakat seperti uang maupun kebutuhan pokok, pemerintah seperti ini agar semua masyarakat Indonesia masih merasakan seperti hari hari basanya sebelum pandemi ini ada, dan sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan yang tidak memakai masker saat bepergian, dan juga ada kartu prakerja , keringanan biaya listrik untuk masyarakat tiga bulan , PKH bagi orang yang mendapatkan bantuan PkH untuk anak sekolah, dan bantuan insentif perumahan bagi yang penghasilannya rendah.
Kebijakan pengendalian upaya untuk mencegah penularan covid-19 yang harus adalah tempat tinggal diperjalanan maupun saat beraktivitas diluar rumah, maka dari itu kita harus bisa mengatur aspek kehidupan kita dari jumlah masyarakat yang tidak sedikit . dan dalam berdagang eksplor dan impor kita penyederhakan larangan terbatas eksplor , penyederhanaan larangan terhadap impor percepatan terhadap layanan proses eksplor dan impor. Dan bagusnya kebijakan ini membuat fasilitas membangun penampungan untuk yang menderita infeksi covid -19 agar tidak menular dengan keluarganya maupun yang lainnya.

No comments:
Post a Comment